Virus human metapneumovirus (HMPV) menjadi perhatian menyusul laporan mengenai lonjakan kasus infeksi virus tersebut di Cina.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H Junaidi menjelaskan bahwa virus ini sebenarnya telah ditemukan sejak tahun 2001 dan menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
“HMPV telah beredar di seluruh dunia sejak 2001. Selama ini juga tidak terjadi apa-apa yang mengkhawatirkan. Virus ini sifatnya seperti flu biasa,” ujar Kadikes Sumbawa, Junaidi kepada media ini, Jum’at (10/01/2025).
Dikatakan Kadis Jun sapaan akrabnya, HMPV adalah virus yang menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut namun tidak menyebabkan penularan yang mematikan.
“Kabar yang mengatakan HMPV ini mematikan, itu tidak benar. HMPV ini tidak mematikan. Ia sama seperti virus flu biasa,” jelas Kadis.
Adapun untuk mengantisipasi lanjutnya, masyarakat diminta tetap menjaga pola hidup sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun, pakai masker dan lainnya sebagaimana mengantisipasi penularan covid, itu juga lebih baik.
“Tetap jaga kesehatan, cuci tangan usai beraktivitas, tetap pakai masker atau bisa dengan menjaga diri sebagaimana menjaga dari penularan covid yang lalu, itu lebih baik,” jelas Kadis.
Menurut Kadis Jun, kehebohan setelah merebaknya virus ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pandemi seperti Covid-19 sebelumnya.
Namun, Kadis Jun menegaskan bahwa HMPV adalah virus lama yang berbeda dengan SARS-CoV-2, penyebab Covid-19, yang merupakan jenis virus baru.
Ia menjelaskan ketika seseorang terinfeksi virus HMPV, sistem imun tubuh sudah mengenali dan mengetahui cara meresponsnya karena virus ini telah lama beredar dan sama seperti flu biasa.
“Kalau virus baru kayak Covid, tubuh manusia itu belum tahu bagaimana meresponsnya. Akibatnya, kalau dia menyerang tubuh kita, tubuh kita bingung bagaimana meresponsnya,” kata Kadis Jun.
Sementara untuk penanganan lainnya seperti harus berjaga di setiap bandara atau pelabuhan, itu belum ada instruksi dari Kementerian Kesehatan karena bagaimanapun daerah atau Dikes tetap berpedoman pada aturan dari pusat dalam menangani penyakit atau virus yang dianggap berbahaya.
“Kita berpedoman pada instruksi Kemenkes dalam menangani virus HMPV ini namun karena ini tidak berbahaya dan mematikan jadi tidak Dikes tidak melakukan tindakan atau berjaga di bandara maupun jalur penyeberangan,” pungkas Kadis.
No comments:
Post a Comment